Oleh : Ferdiyan Pratama, S.ST
Pernah mengamati fonemen seperti ini. Setiap menjelang peringatan 17 Agustus, pemuda-pemudi di suatu desa atau kelurahan pasti menyibukan diri dalam kegiatan-kegiatan menyambut hari proklamasi Indonesia. Semua unsur pemuda-pemudi menjadi pelopor menggerakkan masyarakat untuk terlibat langsung memeriahkan hari kemerdekaan setiap satu tahun sekali ini. Ada yang berupa perlombaan masyarakat, seni budaya, festival, pameran, memperindah kampung dan sebagainya. Momen ini memiliki nilai positif bagi perkembangan pranata sosial di suatu desa. Nilai-nilai budaya masyarakat desa yang kental ditambah partisipasi sosial aktif menunjukan bahwa bangsa Indonesia masih memiliki keeratan sosial yang tinggi.
Pertanyaannya, Siapa pemuda-pemudi sebagai motor penggerak ini ? Yah, mereka adalah anggota Karang Taruna di tingkat desa/kelurahan. Pemuda-pemudi yang kreatif dan cekatan serta siap mempertahankan kearifan lokal daerah tempat tinggalnya. Sangat disayangkan potensi pemuda bangsa yang begitu kreatif hanya dibatasi oleh kegiatan-kegiatan yang bersifat monoton karena kurangnya pemahaman tentang organisasi Karang Taruna. Kegiatan Karang Taruna hanya dipahami oleh kebanyakan pemuda sebagai kegiatan peringatan 17 agustus, kegiatan olahraga, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bersifat merayakan atau memperingati hari-hari kebesaran. Permasalahan ini berdampak pada masyarakat tidak mengetahui sesungguhnya peran dan fungsi karang taruna. Masyarakat hanya mengetahui bahwa karang taruna adalah organisasi perkumpulan pemuda yang mengkoordinir semua kegiatan-kegiatan desa seperti mengadakan lomba 17 agustus, peringatan tahun baru, pengajian, dan lan-lain. Padahal Peran dan Fungsi Karang Taruna lebih dari itu yaitu sebagai potensi sumber yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mengaskses sistem sumber kesejahteraan sosial, membantu memperkuat kearifan lokal, membantu penyelesaian masalah PMKS sebagai perpanjangan tangan Dinas Sosial Kota/Kabupaten. Masih banyak Karang Taruna di kelurahan/Desa di Indonesia yang belum berjalan dengan optimal bahkan vakum. Vakum disini artinya memiliki kepengurusan tetapi tidak memiliki kegiatan/program. Kelemahan ini dikarenakan beberapa faktor diantaranya adalah kurangnya pemahaman anggota/pengurus karang taruna tentang peran dan fungsi karang taruna. Pemahaman anggota/pengurus lebih cendrung pada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang bersifat peringatan hari besar atau kegiatan yang menjadi hobi dari kebanyakan pemuda-pemudi yang menjadi pengurus karang taruna. Bagi pengurus yang hobi olahraga, maka kegiatannya selalu mengadakan even pertandingan olahraga, bagi yang suka musik selalu ingin mengadakan festival musik dan sebagainya. Para pengurus melupakan apa yang menjadi dasar dari peran dan fungsi karang taruna yaitu sebagai potensi sumber dalam membantu kesejahteraan sosial masyarakat di lingkungan desa/kelurahan. Mereka melupakan peran sosial yang berfungsi dalam membantu menyelesaikan permasalahan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) seperti membantu mengakses sistem sumber, membantu pendataan PMKS, menghubungkan PMKS dengan program-program dinas sosial kota/kabupaten serta memperkuat solidaritas sosial masyarakat. Pemahaman kepengurusan karang taruna hanya terbatas mengadakaan kegiatan yang memerlukan dana. Inilah faktor kebanyakan karang taruna menjadi vakum. Kegiatan karang taruna bisa berjalan kalau didukung dengan adanya dana. No dana berarti vakum. it is real.Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman: Tujuan Tujuan Karang Taruna adalah : Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung jwab sosial setiap generasi muda warga karang taruna dalam mencegah, menangkal, menaggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.Termotivasinya setiap generasi muda warga Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Terwujudnya Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya. Tugas Setiap Karang Taruna mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. Fungsi Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi : Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya. Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktua Karang Taruna merupakan salah satu kekuatan yang menjadi potensi sumber kesejahteraan sosial. Sebagai PSKS, Karang taruna berperan dalam membantu PMKS dalam menyelesaikan permasalahannya. Peran sosial yang menjadi ruh dari karang taruna tidak seharusnya dilupakan. Kepengurusan karang taruna harus lebih memahami tugas, peran dan fungsi organisasinya sehingga dalam menjalankan kegiatan atau program kerja dapat sesuai dengan apa yang diiharapkan. Maka dari itu perlu adanya pemberian pelatihan dan pemahaman karang taruna tingkat desa/kelurahan dengan tujuan pemerataan pemahaman tentang pedoman karang taruna. Peningkatan kapasitas karang taruna ini membutuhkkan kerjasama dari berbagai pihak. Karang Taruna juga memiliki peranan dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui swadaya. Anggota Karang Taruna dituntut kreatif membuat usaha-usaha ekonomi produktif untuk menompang kemandrian anggota dan organisasi. Karang Taruna yang masih vakum diharapkan untuk bisa mulai belajar dari karang taruna yang telah menorehkan prestasi dalam bidang kesejahteraan sosial. Tujuan akhirnya adalah karang Taruna dapat memobilasasi dan menggerakkan masyarakat bekerja bersama instansi pemerintah, Dinas Sosial Kota /Kabupaten dalam usaha kesejahteraan sosial. “Anggota Karang Taruna Bersama Masyarakat Membangun Solidaritas Desa/Kelurahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar