Apa yang dilakukan Karang Taruna dapat diinformasikan ke
pengurus lingkup kecamatan, antara lain melalui forum pertemuan yang
diselenggarakan bersama dengan Karang Taruna lainnya. Dalam forum dapat terjadi
adanya saling tukar informasi dan pengalaman serta masukan atau saran-saran
yang saling mengisi dan melengkapi. Untuk mendayagunakan pranata jaringan
komunikasi, informasi, kerja sama dan kolaborasi antar Karang Taruna yang lebih
berdaya guna dan berhasil guna, maka diadalkan Forum Pertemuan Karang Taruna.
Bentuk-bentuk forum tersebut terdiri dari :
Temu Karya ;
Rapat Kerja ;
Rapat pimpinan ;
Rapat Pengurus Pleno ;
Rapat Konsultasi ;
Rapat pengurus Harian.
Bentuk-bentuk forum tersebut diadakan terutama untuk lebih
mendayagunakan Pengurus Karang Taruna desa/kelurahan dan Pengurus dilingkup
kecamatan sampai nasional sebagai pranata jaringan komunikasi, informasi, kerja
sama dan kolaborasi Karang Taruna. Panduan penyelenggaraan dan Mekanisme
forum-forum tersebut untuk tingkat kecamatan sampai nasional selanjutnya
ditetapkan dalam bentuk Peraturan Organisasi dan Pedoman Pelaksanaan yang
dikeluarkan oleh forum pengambilan keputusan secara bertingkat dengan tetap
mengacu pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar