Karang Taruna tidak melupakan tanggung
jawabnya bahwa kelak mereka harus produktif secara ekonomi untuk mendukung
kehidupannya. Kegiatan ekonomi produktif yang dilaksanakan oleh Karang Taruna
umumnya bertujuan untuk membuka peluang kerja bagi anggotanya sehingga kegiatan
tersebut menjadi cikal bakal terbukanya kesempatan bekerja yang lebih luas.
Salah satu bentuk Usaha Ekonomi Produktif yang sering dijalankan adalah program KUBE (Kelompok Usaha Bersama). Program ini dijalankan secara berkelompok dengan beranggotakan 10 sampai 20 orang per kelompok. Tujuan umum dari penyelenggaraan UEP atau KUBE adalah:
Salah satu bentuk Usaha Ekonomi Produktif yang sering dijalankan adalah program KUBE (Kelompok Usaha Bersama). Program ini dijalankan secara berkelompok dengan beranggotakan 10 sampai 20 orang per kelompok. Tujuan umum dari penyelenggaraan UEP atau KUBE adalah:
1.
Meningkatkan kualitas hidup PMKS.
2.
Meningkatkan peran dalam proses
industrialisasi, percepatan pengalihan teknologi, dan peningkatan kualitas SDM
yang disertai penguatan kelembagaan.
3.
Meningkatkan peran masyarakat sebagai sumber
pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing, serta
peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
4.
Meningkatkan keberdayaan dan kualitas
masyarakat pedesaan, sebagai salah satu modal sosial berupa jaringan kerjasama
untuk memperkuat posisi tawar.
5.
Peningkatan dukungan bagi pembentukan dan
pengembangan Kluster Industri berbasis teknologi serta peningkatan dukungan
bagi penerapan Teknologi Tepat Guna.
6.
Program pengembangan komoditi unggulan daerah.
Usaha ekonomi produktif (UEP) ini biasanya disesuaikan dengan potensi lingkungan dan keterampilan yang dimiliki oleh pengurus atau anggotanya. Wilayah dengan potensi pertanian seperti Jawa dan Sumatera menunjukkan adanya korelasi dengan kegiatan ekonomi produktif yang ditekuni oleh Karang Taruna melalui budidaya tanaman pangan atau palawija.
Wilayah perkotaan menunjukkan kecenderungan usaha Karang Taruna di bidang jasa, dan daerah dengan hasil alam spesifik seperti rotan di Kalimantan mendorong Karang Taruna menekuni usaha kerajinan rotan. Meskipun antar daerah tetap memiliki keragaman jenis usaha, secara umum bidang-bidang kegiatan UEP yang dijalankan oleh Karang Taruna dapat antara lain:
1.
Kerajinan, Konveksi, Olahan Pangan, Alat
Perabotan, dll.
2.
Hasil Bumi, produk olahan, barang-barang
konsumen, dll.
3.
Perbengkelan, salon, pembayaran kolektif,
desain, percetakan/sablon, dll.
4.
Kelompok usaha, koperasi, arisan, iuran
remaja, dll.
5.
Peternakan unggas, ikan, hewan peliharaan,
dll.
6.
Tanaman pangan, palawija, tanaman hias,
pembibitan, dll.
Kegiatan-kegiatan UEP umumnya didanai dari berbagai sumber pendanaan. Sumber atau pola pendanaan yang umum dilakukan antara lain :
1.
Bantuan dari pemerintah atau dinas terkait
melalui paket bantuan stimulan, baik yang disertai dengan pelatihan teknis
maupun tidak.
2.
Swadana anggota dan pengurus, dalam bentuk
iuran maupun pinjaman.
3.
Penyisihan dari hasil usaha sebelumnya atau
dana yang disisihkan dari sumber-sumber lain.
4.
Pinjaman perorangan, dari warga masyarakat,
pengusaha atau sumber lain.
5.
Modal usaha yang diberikan oleh mitra, baik
perorangan maupun perusahaan.
Agar Program UEP/KUBE dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran dan berkesinambungan, maka perlu diperhatikan 3 strategi utama yang harus dijalankan dalam mengelola program UEP dan KUBE, ke tiga strategi tersebut adalah:
A. PEMBERDAYAAN
1.
Peningkatan penyediaan infrastruktur dan
jaringan pendukung;
2.
Peningkatan dukungan melalui pendekatan
pembinaan Sentra-sentra produksi/Klaster disertai dukungan penyediaan
Infrastruktur yang memadai;
3.
Memprioritaskan Usaha Mikro/Sektor Informal
dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi pedesaan, terutama di daerah
tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan;
4.
Memfasilitasi pelatihan Budaya Usaha dan
Kewirausahaan serta bimbingan teknis manajemen usaha.
B. PEMBINAAN
1.
Mendorong terciptanya diversifikasi usaha yang
kompetitif.
2.
Peningkatan kemampuan manajemen.
3.
Peningkatan dan perluasan jaringan pemasaran
dan hubungan sinergitas antara Industri Kecil dengan Industri besar.
C. PENGEMBANGAN
1.
Peningkatan SDM dan Kelembagaan melalui
Pendidikan Latihan Ketrampilan Usaha dan Manajemen Usaha;
2.
Penciptaan jaringan kerjasama dan kemitraan
usaha yang didukung oleh Organisasi Masyarakat setempat, Swasta dan Perguruan
Tinggi;
3.
Memperluas akses kepada sumber permodalan
khususnya Perbankan dan Lembaga Permodalan Masyarakat lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar